Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi, Dorong Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

JatengHits.com - ,



Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi, Dorong Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

MEDAN – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui fungsi penegakan dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) berperan penting dalam menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan.

“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan.

Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan tugas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Jaksa Pengacara Negara sebagai Mitra Strategis

Penguatan sinergi tersebut merupakan bagian dari inisiatif Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sumut, IFG, dan sejumlah anak perusahaan di bawah naungan IFG.

Penandatanganan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejati Sumut dan dihadiri sejumlah pimpinan perusahaan di lingkungan IFG.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai strategic legal partner atau mitra hukum strategis yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan.

Peran tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, hingga penguatan kualitas dan akuntabilitas pengambilan keputusan.

Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan direksi. Sebaliknya, dukungan tersebut diharapkan membantu perusahaan mengambil keputusan bisnis secara profesional dengan tetap berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Jaga Kepatuhan Tanpa Membatasi Ruang Bisnis

Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan penting untuk mendukung operasional perusahaan agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan semakin mendukung pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional dan akuntabel.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama