JatengHits.com - ,
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaan, Ingatkan Bahaya Berkendara Saat Mengantuk
JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 yang digelar di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu mobilitas kepada para penyintas kecelakaan lalu lintas. Bantuan itu terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas serta kemandirian penerima.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita.
Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi menjadi momentum untuk melihat dampak kecelakaan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap para penyintas. Kegiatan ini juga mengingatkan masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah melalui perilaku berkendara yang aman.
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri untuk mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.
Ia menegaskan, para penyintas perlu mendapatkan dukungan agar tetap memiliki kesempatan untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri.
Penyintas Ingatkan Bahaya Berkendara Saat Mengantuk
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu membagikan pengalamannya mengalami kecelakaan ketika berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk.
Ia menduga mengalami microsleep sebelum menyadari keberadaan sebuah truk di depannya. Saat berusaha menghindar, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga menyebabkan cedera berat pada kaki.
Setelah menjalani dua kali operasi dan mendapatkan pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai kesaksian tersebut menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan menaati peraturan. Pengendara juga perlu mengambil keputusan yang tepat sesuai kondisi fisik dan situasi di jalan.
Jasa Raharja Layani 129.443 Korban Kecelakaan
Berdasarkan data Jasa Raharja, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat 129.443 korban kecelakaan lalu lintas telah mendapatkan pelayanan. Jumlah tersebut terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.
Secara rata-rata, angka tersebut setara dengan sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra.
Sementara itu, santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus diimbangi dengan upaya pencegahan agar jumlah korban dapat ditekan.
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Ia menambahkan, upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.
“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” pungkasnya.
