Ratusan Warga Dukuhseti, Tuntut Perhutani Pati Pecat Oknum Terlibat Pungli

Ratusan Warga Dukuhseti, Tuntut Perhutani Pati Pecat Oknum Terlibat Pungli
Ratusan Warga Dukuhseti, Tuntut Perhutani Pati Pecat Oknum Terlibat Pungli
Beritapati.com - Kota, Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Anti Diskriminasi (AMPAD) menggeruduk Kantor Perum Perhutani Pati siang tadi, (Kamis, 1 Desember 2016). Massa dari Kecamatan Dukuhseti dan Cluwak ini meminta pihak perhutani untuk menindak tegas para pelaku pungli (pungutan liar) yang kerap dilakukan oleh oknum di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngarengan.

Akhmad Abdurahman, selaku koordinator AMPAD mengatakan, "masa menuntut agar Perhutani mencabut perjanjian kerja sama Pemanfataan Lahan Di bawah Tegakan (PLDT) dengan memungut uang senilai Rp.4,3juta per petani, serta mengusut tuntas oknum yang menarik pungutan liar, serta memberikan kemudahan kepada petani untuk menggarap lahan perhutani".

Menanggapi tuntutan masa tersebut, Administratur (ADM) Perum Perhutani Pati, Ir. RM. Dadang Ishardianto menyatakan, perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan di bawah tegakan sudah jelas, hanya dua dari 18 desa yang menandatangi kesepakatan. 

Dan terkait adanya dugaan oknum Perhutani yang pungli, pihaknya akan menindak tegas. Kini pihaknya juga tengah mengusut kasus ini untuk membersihkan Perum Perhutani dari pungutan liar. (Beritapati.com/ np)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama