𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀𝘁𝗮 𝗣𝗮𝘁𝗶 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗕𝗮𝘄𝗮 𝗦𝗮𝗷𝗮𝗺 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝗣𝗼𝘀𝗸𝗼 𝗔𝗠𝗣𝗕
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengamankan seorang pria yang membuat keributan di depan posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu), tepatnya di sebelah barat Kantor Pemda Pati, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Pria tersebut diketahui membawa senjata tajam.
Terduga Pelaku NH(32), yang berasal dari Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Ia diamankan setelah membuat gaduh di sekitar lokasi pengamanan rapat kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan kejadian tersebut. "Betul, anggota kami mengamankan seorang pria berinisial NH (32) yang membuat keributan di sekitar area posko AMPB dan kedapatan membawa senjata tajam" ungkapnya.
Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. "Barang bukti yang ditemukan sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," jelas Kompol Heri.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung. Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati. "Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa," tambah Kompol Heri.
Menyikapi hal itu, keluarga dan pihak desa kemudian membuat surat permohonan dan pernyataan resmi untuk membawa NH menjalani pengobatan lanjutan. "Pihak keluarga sudah membuat pernyataan tertulis dan siap membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk perawatan," tegas Kompol Heri.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Pati menyerahkan NH kembali kepada keluarga dan pemerintah desa untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Semarang. "Kami memastikan proses penanganan ini berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan terhadap saudara N," pungkas Kompol Heri.
(Humas Resta Pati)
#pati #fyp #virals #jangkauansemuaorang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengamankan seorang pria yang membuat keributan di depan posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu), tepatnya di sebelah barat Kantor Pemda Pati, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Pria tersebut diketahui membawa senjata tajam.
Terduga Pelaku NH(32), yang berasal dari Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Ia diamankan setelah membuat gaduh di sekitar lokasi pengamanan rapat kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan kejadian tersebut. "Betul, anggota kami mengamankan seorang pria berinisial NH (32) yang membuat keributan di sekitar area posko AMPB dan kedapatan membawa senjata tajam" ungkapnya.
Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. "Barang bukti yang ditemukan sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," jelas Kompol Heri.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung. Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati. "Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa," tambah Kompol Heri.
Menyikapi hal itu, keluarga dan pihak desa kemudian membuat surat permohonan dan pernyataan resmi untuk membawa NH menjalani pengobatan lanjutan. "Pihak keluarga sudah membuat pernyataan tertulis dan siap membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk perawatan," tegas Kompol Heri.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Pati menyerahkan NH kembali kepada keluarga dan pemerintah desa untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Semarang. "Kami memastikan proses penanganan ini berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan terhadap saudara N," pungkas Kompol Heri.
(Humas Resta Pati)
#pati #fyp #virals #jangkauansemuaorang