𝗠𝗲𝗻𝗸𝗲𝘂 𝗣𝘂𝗿𝗯𝗮𝘆𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗥𝗽13,2 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻 𝗨𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗻𝘁𝗶 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗖𝗣𝗢, 𝗣𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗮𝗯𝗼𝘄𝗼 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗴𝘂𝗻𝗴
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025). Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah korporasi besar tersebut diketahui menimbulkan kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhasil memulihkan sebagian besar kerugian negara.
"Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu," tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Menurutnya, sebagian dana yang belum diserahkan, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses pembayaran melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
"Kami pastikan seluruh kerugian negara akan dipulihkan melalui mekanisme hukum yang sah, transparan, dan akuntabel," ujar Burhanuddin.
Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat, tidak hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat.
Langkah strategis ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.
#13T #menkeu #purbaya #virals #jangkauansemuaorang #fyp
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025). Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah korporasi besar tersebut diketahui menimbulkan kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhasil memulihkan sebagian besar kerugian negara.
"Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu," tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Menurutnya, sebagian dana yang belum diserahkan, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses pembayaran melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
"Kami pastikan seluruh kerugian negara akan dipulihkan melalui mekanisme hukum yang sah, transparan, dan akuntabel," ujar Burhanuddin.
Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat, tidak hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat.
Langkah strategis ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.
#13T #menkeu #purbaya #virals #jangkauansemuaorang #fyp