Yayak Gundul Laporkan Bothok Cs ke PoldaJateng

Semarang – Yayak Gundul, seorang tokoh masyarakat, didampingi kuasa hukumnya, Fathurrahman, S.Ag, SH. MH dari LBH DJuang Pati, secara resmi melaporkan Supriyanto alias Bothok CS ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana provokasi. Laporan ini diajukan terkait dengan aktivitas donasi yang dianggap mencurigakan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Pati. Senin, 15/9/2025.



"Kan sudah berkali-kali mengingatkan ya bahwa mereka melakukan donasi itu kan apa namanya mencurigakan. Kita suruh berhenti malah menantang untuk dilaporkan. Makanya kita buktikan hari ini," ujar Yayak Gundul seusai membuat laporan di Polda Jawa Tengah. 



Ia menambahkan bahwa dirinya sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi, namun karena tantangan dan kesan bahwa terlapor merasa kebal hukum, ia merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas.



Fathurrahman, S.Ag, SH. MH, kuasa hukum Yayak Gundul, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan atas dugaan provokasi yang dilakukan oleh Supriyanto, Teguh, Mulyati, dan Kristiyono. 



"Kami dari tim kuasa hukum dari LBH Djuang Pati secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana provokasi kepada masyarakat yang sebelumnya sudah dilakukan oleh teman-teman teradu," jelasnya. 



Ia juga menambahkan bahwa tindakan terlapor berpotensi membuat suasana di Kabupaten Pati menjadi tidak kondusif.



Lebih lanjut, Fathurrahman menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat membuat kerusuhan dan ketidaknyamanan. 



Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai warga negara yang taat hukum merasa perlu melaporkan dugaan ini secara resmi ke Polda Jawa Tengah.



Yayak Gundul juga membuka pintu damai jika memang ada inisiatif atau keinginan dari pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 



"Tapi tentunya Bothok CS itu segera kalau memang ada inisiatif atau keinginan kita untuk damai. Yo ayo karena kita sama-sama masyarakat. Mari menjaga kondisi Pati itu lebih utama daripada saling melaporkan," pungkasnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama