𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗖𝗕 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗞𝗲𝗰𝗲𝗹𝗮𝗸𝗮𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗱𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘁𝗶

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan P. Sudirman, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Minggu (28/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pemuda pengendara sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama TS (20), warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Ia sempat dilarikan ke RSUD Soewondo Pati, namun dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala serta patah kaki kiri.
Berdasarkan keterangan saksi, motor korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga terlalu ke kanan hingga menabrak pembatas jalan yang sedang diperbaiki. Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan insiden tersebut. "Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan P. Sudirman Pati. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. "Perhatikan batas kecepatan dan kondisi jalan, apalagi jika ada perbaikan. Hal ini penting untuk keselamatan bersama," tegas Riki.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi kecelakaan.
"Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama. Gunakan helm standar, jaga kecepatan, dan selalu waspada," pungkas Kompol Riki.
(Humas Polresta Pati)
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan P. Sudirman, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Minggu (28/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pemuda pengendara sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama TS (20), warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Ia sempat dilarikan ke RSUD Soewondo Pati, namun dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala serta patah kaki kiri.
Berdasarkan keterangan saksi, motor korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga terlalu ke kanan hingga menabrak pembatas jalan yang sedang diperbaiki. Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan insiden tersebut. "Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan P. Sudirman Pati. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. "Perhatikan batas kecepatan dan kondisi jalan, apalagi jika ada perbaikan. Hal ini penting untuk keselamatan bersama," tegas Riki.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi kecelakaan.
"Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama. Gunakan helm standar, jaga kecepatan, dan selalu waspada," pungkas Kompol Riki.
(Humas Polresta Pati)
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang