Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Bisa Jadi Insentif Bagi Wajib Pajak Nakal


Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Bisa Jadi Insentif Bagi Wajib Pajak Nakal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan potensi risiko dari rencana pelaksanaan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, kebijakan itu justru bisa memberi ruang bagi wajib pajak yang tidak jujur untuk terus mengulang perilaku serupa.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini merupakan inisiatif dari Komisi XI DPR.

Usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025), Purbaya menyampaikan pandangannya. Ia menilai, dari perspektif ekonom, tax amnesty bukanlah kebijakan yang ideal dalam meningkatkan penerimaan pajak.

"Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, orang akan terbiasa untuk tidak jujur. Mereka akan berpikir, toh nanti ada pengampunan lagi," ujarnya, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Meski mengungkapkan keraguannya, Purbaya menambahkan bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk secara langsung menolak usulan tersebut. "Kita lihat dulu bagaimana perkembangan pembahasan di DPR," katanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama